
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Proyek drainase di Kecamatan Lima Puluh, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diduga tidak sesuai spesifikasi, ” Berdasarkan pengamatan, dinding drainase yang seharusnya menggunakan batu kali, ternyata menggunakan batu padas. Rabu 02 Juli 2025.
Selain itu, tidak ada plang proyek sebagai bukti pengerjaan proyek tersebut.
Warga setempat merasa kecewa dan menuntut agar proyek tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi untuk memastikan kualitas dan keamanan infrastruktur.
Mereka juga meminta agar drainase yang sudah dibangun dibongkar dan dipasang kembali dengan bahan yang sesuai.
Hal ini bukan pertama kali proyek pemerintah di Sumatera Utara dipertanyakan kualitasnya.
Beberapa proyek lain juga pernah dilaporkan tidak sesuai spesifikasi, seperti:
*Proyek Pembangunan Prasarana Pengendali Dasar Sungai Sigeaon Kota Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, senilai Rp 18 miliar ini diduga tidak sesuai prosedur pengerjaan, dengan blok beton yang banyak pecah.
Dalam kasus tersebut, warga dan LSM setempat meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek-proyek tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang terkait.
Mengingat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, yang terkena OTT oleh KPK mengenai korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar, diharapkan seluruh pengerjaan proyek yang masih berlangsung harus dikerjakan dengan profesional dan menggunakan bahan material yang sesuai spesifikasi. (Red)