Berita  

“APBDes Lubuk Cuik 2025: Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Dana Desa”

banner 120x600
Spread the love
Dusun II Desa Lubuk Cuik Kec Lima Puluh Pesisir Kab Batu Bara.

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Desa Lubuk Cuik telah mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2025, yang mencerminkan komitmen desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kamis (05 Juni 2015)

Total pendapatan Desa Lubuk Cuik mencapai Rp 1.522.459.126,00, dengan rincian sebagai berikut:

b-bara2

*Pendapatan Desa:*

– Alokasi Dana Desa (ADD): Rp451.113.473,00
– Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP): Rp97.789.653,00
– Dana Desa (DD): Rp973.556.000,00

*Belanja Desa:*

– Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp649.671.498,00
– Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp480.302.000,00
– Pembinaan Kemasyarakatan: Rp115.500.000,00
– Pemberdayaan Masyarakat: Rp33.850.000,00
– Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak: Rp50.400.000,00

*Surplus dan Pembiayaan:*

– Surplus anggaran: Rp192.735.628,00
– Penerimaan pembiayaan: Rp1.975.572,00
– Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp 194.711.200,00

Pj Kepala Desa Lubuk Cuik, M. Yasin Daulay, menyatakan bahwa Dana Desa yang telah cair sebanyak ± Rp 400 juta.

Publikasi APBDes ini menunjukkan upaya desa dalam menyelaraskan pembangunan berbasis data dan kebutuhan lokal, dengan fokus pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan serta keagamaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *