BATU BARA | sumut merdeka. Id – Proyek Rehabilitas Ruang Kelas UPT SD Negeri 10 Bangun Sari yang bersumber DAK disoal. Rabu 21 Agustus 2024. Pasalnya anggaran yang direalisasikan dari dana alokasi khusus No. Kontrak : 2628676/PPK/SP/Tender/2024 dengan tanggal kontrak 15 Juli 2024.
Pantauan kru sumut merdeka. Id anggaran rehabilitasi ruangan Nilai Kontrak sebesar Rp 697.696.242,00 yang dilaksanakan oleh Cv Requel HFS dan waktu pelaksanaan 145 hari kelender bersumber dana DAK.
Menurut tim dilokasi campuran pengadukan tidak sesuai sepeksifikasi RAB. Semen satu zak 40 kg pasir 4 angkong, air secukupnya. Harga batu bata yang dibelanjakan dengan harga Rp 480 rupiah.
Selain itu, semen di lokasi kegiatan berbagai macam merek Semen roda tiga dan Semen putih merah.
Samping itu, para pekerja tidak dibekali safety helm. Jika ditelaah satu satu setiap pekerjaan kontruksi wajib menggunakan K3, sehingga tidak sesuai Speksifikasi Perencanaan di RAB.
Untuk itu diminta kepada Pj. Bupati Batu Bara agar mengevaluasi kinerja Eks. Plt Disdik Batu Bara Alfandi yang saat ini Kadis Perpustakaan di Jl. Kuala Teuku Umar, Pahang, Kec. Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 21254.
Sisi lain, Rehabilitasi Toilet (Jamban) UPT SD Negeri 10 Bangun Sari (DAK) dengan No. Kontrak : 2902676/PP/PPK/PL-2024 Nilai Kontrak Rp 96.653.826,00, Tanggal Kontrak 15 Juli 2024, pelaksana Cv. Agung Berkah Kaya Semesta.
Terpisah, Markus Lain, S.H., M. Hum menilai kegiatan Rehabilitasi Ruangan dan Rehabilitasi Toilet dan atau Jamban di UPT SD Negeri 10 Bangun Sari sudah 2 (dua) kegiatan satu tender dan satu PL dengan total mencapai Rp 794. 349 068,00.
Sehingga hal ini dinilai terjadi penghambur – hamburan anggaran yang tidak jelas diperuntukkan.
Penulis : Tim
Pimpinan Redaksi : Ucok Kodam.