
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Kegiatan Tanam Cabai Merah dalam rangka Mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 16.00 Wib – 16.45 Wib, di Dusun IV Desa Lubuk Cuik.
Detail Kegiatan :
Hadirin Bupati Batu Bara (tautan tidak tersedia) – Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H., M.H – Mewakili Kajari Batu Bara, Oppon Siregar – Kadis Pertanian dan Perekebunan Batu Bara, Ibu Susilawati – Kadis UMKM Batu Bara, Hakim – Kadishub Batu Bara, Rubi Suboro, ST – Mewakili Danramil 03/LP, Pelitu Arohmantho – Kepala Cabang Bank Sumut, Teddy – Kades Lubuk Cuik, Bapak Yasin Daulay – Para Pok Tani Desa Lubuk Cuik.
Rangkaian Kegiatan :
Doa.
Kehadiran IPB untuk melakukan penelitian dalam pengolahan lahan.
Rangkaian kegiatan ini adalah bagian dari Program Bapak Presiden RI dalam rangka Ketahanan Pangan.
Harapan agar para petani menjaga lahan yang telah ditanam dengan baik.
Tanaman cabai seluas 1 hektar.
Bank Sumut akan membantu para petani dalam pengelolaan lahan dan memberikan kelonggaran jika tidak berhasil.
Diskusi terkait pemilihan pupuk terhadap tanaman cabai yang telah ditanam.
Hasil dan Catatan
– Kegiatan selesai
Pada pukul 16.45 Wib kegiatan selesai dilaksanakan, situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Penanaman cabai merah ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produksi cabai dan mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan penelitian sebelumnya, usaha tani cabai merah di Desa Lubuk Cuik memiliki potensi yang baik dengan nilai R/C sebesar 2,4 dan nilai B/C sebesar 1,4, yang berarti usaha ini layak dan menguntungkan untuk diusahakan. (Red)