
BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Kasus atas dugaan pengancaman menggunakan kelewang panjang yang tajam di Dusun VII Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, akhirnya korban (Kades) membuat laporan ke Polsek Lima puluh.
Nurdiansyah alias Wak Anda dilaporkan Kepala Desa Empat Negeri Kamaluddin alias Ute Kamel ke Polsek Lima Puluh, pada hari Rabu tanggal 30 April 2025.
Peristiwa itu berawal saat dirinya berada di Jalan Dusun VII Desa Empat Negeri melakukan pengecekan perkerasan jalan desa, pada hari Kamis tanggal 10/l April 2025 sekira pukul 11.30 Wib.
“Setelah selesai melakukan pengecekan jalan pelapor bermaksud hendak kembali ke kantor desa menggunakan sepeda motor dinas.
Secara tiba-tiba datang Nurdiansyah alias Wak Anda dengan berlari sembari mengacungkan sebilah parang panjang ke arah pelapor Kamaluddin (Kades),” jelasnya, Sabtu (03/05/2025).
Saat hendak terkena sabetan parang panjang, spontan Kamaluddin berhenti dan memalangkan sepeda motor ke arah Nurdiansyah.
Terduga pelaku mengatakan dengan lantang kepada pelapor ‘ kau angkat rumahku itu kalau tidak mati,” teriaknya sembari terus mengacungkan parang kepada Kamaluddin.
Usai berteriak, terduga pelaku marah-marah dan hendak membacok tiang bambu penyangga kabel listrik. Terduga pelaku kemudian pergi meninggalkan Kamaluddin.
Kepada wartawan Kamaluddin memjelaskan, sebelumnya terduga pelaku adalah petugas kebersihan di lokasi wisata Belanti Asri di Dusun VII yang dikelola Desa.
Karena dirinya tidak memiliki rumah maka Pemerintah Desa memutuskan membangunkan rumah diatas tanah orangtua terduga pelaku yang berada di lokasi Belanti Asri.
Saat hendak membangun telah disepakati biaya pembangunan sebesar Rp20 juta dibagi dua. Setengah ditanggung Pemerintah Desa dan setengahnya dapat dicicil oleh terduga pelaku.
“Namun sehabis lebaran kemarin pengelolaan Belanti Asri kita alihkan ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Karena telah dikelola Bumdes secara otomatis terduga pelaku tidak lagi memperoleh honor dari Kantor Desa,” terang Kamaluddin.
Dilain pihak, Bumdes belum mampu memberikan honor kepada terduga pelaku sehingga diduga membuatnya kalap dan hendak membacok korban Kamaluddin.
Tak usai disitu, beberapa kali setelah kejadian pengancaman tersebut, terduga pelaku kerap datang diduga mengincar korban.
Aksinya membuat resah masyarakat terlebih dengan menggeber sepeda motor berknalpot blong di lokasi kejadian. Bahkan, aksi membuat resah masyarakat yang dilakukan terlapor berulang pada Selasa 29 April 2025 sore.
Saat itu terduga pelaku datang dengan menyandang senapan angin membuat warga dan para pekerja di lokasi perkerasan jalan ketakutan dan berhamburan pulang.
“Ulah terduga pelaku semakin menyulut geram puluhan warga dilokasi. Akhirnya terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor berknalpot blong tersebut dihadang warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam jenis pisau belati di pinggang kanannya,” beber Kamaluddin yang dibenarkan Kepala Dusun VII Mohammad Khoir.
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Dodi P Manalu membenarkan laporan pengaduan korban.
Dikatakan Dodi, menindaklanjuti laporan korban Kamaluddin, Tim Reserse Polsek Lima Puluh melakukan penyelidikan. Namun sebelum bertemu petugas, terduga pelaku yang tinggal dirumah orang tuanya keburu melarikan diri lewat pintu belakang, Jumat (2/5/2025) malam.
Satu bilah parang panjang diamankan sebagai barang bukti. (Red)