BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Sertifikasi Satuan Pendidikan Kabupaten Batu Bara tahun 2024 lalu, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu Bara layangkan surat panggilan dengan Nomor: R-67/L.X.XX/Fd.X.X/2025 Lima Puluh 10 Januari 2025 diduga tindak pidana korupsi. Kamis (16/01/2025).
Atas dugaan tersebut, 20 Guru SD diminta hadir menghadap penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu Bara pada 13 Januari 2025 kemarin.
Adanya Surat panggilan penyidikan Pidsus digelar pada Kantor Camat Lima Puluh, Camat Talawi dan Camat Sai Suka untuk dimintai keterangannya.
Selain itu, masing-masing guru juga diminta membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan Bimtek.
Dikonfirmasi Kamis 16 Januari 2025 sekitar pukul 14:43 Wib, Kasi Intel Kejari Batu Bara, Oppon Beslin Siregar membenarkan adanya pemanggilan guru sertifikasi untuk dimintai keterangannya terkait kegiatan Bimtek Guru Sertifikasi tahun 2024.
“Benar ada bang.. “Bimtek masi ini bang.. masih “pul data bang”. “pemanggilan itu ada bang, ada ada, “masih proses bang.”ujarnya.
Adapun sejumlah guru yang dipanggil dan di periksa Pidsus, lY dan JHS, keduanya guru di SDN 03 Sai Muka – EW, JM, SA, dan ENS, ke 4 oknum tersebut guru di SDN 03 Simpang Dolok – YMP, guru di SDN 06 Laut Tador – EE guru di SDN 07 Lubuk Besar – AP, WY, YN dan MW, ke empatnya guru di SDN 07 Tanjung Prapat – RD dan DS, keduanya guru di SDN 08 Bangun Sari – ES, guru di SDN 08 Limau Sundai – RG dan MD, keduanya guru di SDN 09 Pematang Panjang – SL, guru di SDN 15 Karang Baru – NRS, guru di SDN 17 Titi Payung dan SN, guru di SDN 26 Aras.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, Jonnis Marpaung saat ditemui gabungan IWO di kantornya, Kamis 16 Januari 2025 sekitar pukul 13:30 Wib, Jonnis mengatakan, Dinas hanya mengarahkan para guru sertifikasi untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui Bimtek, tentu sudah sesuai dengan peraturan.”ujarnya.
Sementara Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara, Darmansyah mengatakan, “sejak 23 September-18 November hingga akhir pelaksanaan Bimtek, IWO terus melakukan pul data terkait Bimtek Guru Sertifikasi ini.
Dikatakannya, dari beberapa surat yang diterbitkan Plt Kepala Dinas Pendidikan terkait Bimtek tersebut, IWO juga menemukan rincian jumlah guru per Kecamatan dan per Sekolah.”ujarnya.
“Diperkirakan ada 1013 guru sertifikasi yang mengikuti Bimtek.
Samping itu, juga ditemukan beberapa bukti transfer dari nomor rekening atas nama guru peserta Bimtek yang melakukan transaksi Pembayaran Kegiatan Bimtek Peningkatan Kinerja Guru Disdik Batu Bara sebesar Rp 1.700.000 ke rekening (QRIS), “cetus Darman.
Editor : Media Batu Bara Indonesia
Sumber : Ketua IWO Batu Bara.