OGAN ILIR | Sumutmerdeka.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Tanjung Raja Ogan Ilir Sumatera Selatan di Nonaktifkan untuk pemeriksaan terkait Video pesta s*bu di Lapas tersebut.
Petugas inisial RB yang menyebarkan video kemedia sosial, juga diperiksa.
Agus menegaskan investigasi harus dilakukan secara adil.
Sudah aaya tekankan harus Clear dan adil.
Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan RB diperiksa secara adil.
Dan Dirjen Pas ditunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tegas Agus. Selasa 19 November 2024.
Agus menambahkan narapidana yang terlibat pesta s*bu tidak akan mendapatkan remisi.
Ia juga memerintahkan pemindahan napi dengan masa hukum panjang ke lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Sebelumnya, petugas lapas tanjung raja Robby Adriansyah, memviralkan video napi yang disebut pesta s*bu sambil mendengarkan musik remix dan menggunakan ponsel.
Akibatnya Robby dimutasi dan dituduh menyebarkan Hoaks sertq menggunakan obat terlarang.
Kemenkumham sumsel membantah adanya pesta narkoba, menyebut rekamam itu sebagai upaya Robby meminta uang dari napi.
Namun Robby membantah tuduhan tersebut, mengakui positif benzodiazepin, obat penenang yang diberikan dokter untuk memgatasi ngangguan kecemasan.
Ia lalu membuat video untuk meminta nitizen dan Presiden membantu memgungkap kasusnya dengan adil.
Editor : Tim Redaksi.