IMG-20250327-WA0143

LPHP Sorot Proyek DAK UPT SD Negeri di Batu Bara.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) UPT SD Negeri 06 Perupuk di Desa Perupuk Kec Lima Puluh Pesisir Kab Batu Bara Sumatera Utara tengah sorotan tajam dari lembaga pengawal hak-hak publik (LPHP) Sumut.

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) UPT SD Negeri 06 Perupuk (DAK) No. Kontrak : 2644676/PPK/SP/Tender/2024, Tanggal Kontrak : 15 Juli 2024, Nilai Kontrak : Rp 586.644.601,00 Pelaksana Cv. Putra Maju Mandiri.

Pantauan tim investigasi LPHP ditemukan sejumlah kecurangan speksifikasi teknis dalam pelaksanaan pekerjaan.

b-bara2

Berbagai indikasi penyimpangan terungkap, mulai dari kualitas bahan bangunan hingga rangka baja yang diduga tidak sesuai standar SNI yang ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) UPT SD Negeri 06 Perupuk (DAK)

Rangka baja yang digunakan dalam renovasi sekolah tidak memenuhi kreteria ukuran dan standar yang seharusnya menjadi perhatian serius.

Ketidaksesuaian material ini, jika terbukti, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga membahayakan keselamatan siswa yang akan menempati gedung tersebut.

Proyek yang semestinya bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur pendidikan justru berpotensi menjadi ancaman bagi anak-anak didik dan mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

Lebih lanjut, tim investigasi LPHP di lapangan menunjukkan adanya indikasi manipulasi dalam pelaksanaan proyek, mulai dari penggunaan bahan-bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi hingga pelanggaran prosedur standar dalam konstruksi.

Kualitas pekerjaan pun dinilai jauh dari harapan, memperlihatkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Dalam konteks ini, kami meminta pihak berwenang, terutama aparat penegak hukum, untuk segera memeriksa Cv. Putra Maju Mandiri selaku pemenang tender proyek, baik itu renovasi maupun pembangunan baru sekolah di wilayah Batu Bara.

Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan agar praktik curang ini tidak terus terjadi.

Pengabaian terhadap standar teknis dalam pembangunan sekolah adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa dibiarkan.

Masyarakat berharap, kasus ini segera diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan tersebut mendapat sanksi tegas.

Kita tidak bisa bermain-main dengan kualitas pendidikan dan keselamatan generasi masa depan.

Pemerintah daerah dan dinas terkait harus segera bertindak demi menjaga integritas proses pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah.

Renovasi sekolah seharusnya menjadi langkah positif untuk mendukung kemajuan pendidikan, bukan malah menjadi ajang penyalahgunaan anggaran dan kesempatan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Editor : Tim

IMG-20250217-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *