BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) TNI-AL Pangkalan TNI-AL Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama Satgas Intelmar Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyeludupan manusia 73 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Batu Bara. Sabtu malam Minggu (15/03/2025)
Dilansir dari (MM),” Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha membenarkan bahwa pihaknya yakni Tim F1QR ada menggagalkan pengirim PMI ilegal di perairan Selat Malaka saat akan berlayar dari Malaysia menuju Indonesia.
“Benar, dari kegiatan Patroli Danposal Tanjung Tiram di Jl Merdeka Ujung Bom Kel Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara bersama Tim F1QR Lanal TBA berhasil mengamankan 73 calon PMI ilegal.
Di antara mereka, terdapat satu anak usia (6) serta seorang WNA Rohingya yang diduga ikut dalam perjalanan ilegal dari Malaysia.
Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Lanal TBA.
Penangkapan tersebut terjadi saat Tim F1QR Lanal TBA melaksanakan patroli dan mendeteksi sebuah kapal tanpa penerangan yang melintas dicurigai, yang berujung pada aksi pengejaran dan penangkapan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui merupakan KM. Tanpa Nama GT. 07, yang membawa 73 PMI Non-Prosedural, termasuk seorang anak perempuan (6) dan seorang WNA Rohingya.
Selanjutnya, kapal beserta seluruh penumpangnya dikawal menuju Danposal Tanjung Tiram untuk pendataan awal, sebelum akhirnya dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan.
Setelah proses pemeriksaan dan pendataan selesai, para PMI Non-Prosedural diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Asahan sesuai prosedur yang berlaku.
Barang bukti 1 (satu) unit Kapal Motor (KM) tanpa nama GT-07 berhasil diamankan team Danposal Tanjung Tiram dan F1QR Lanal TBA Asahan. (Red)