Berita  

6 Pelaku Pungli di Amankan Satgas Preventif Antisipasi Premanisme.

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA |Sumutmerdeka.id – Polres Batu Bara Operasi Pekat Toba 2025 untuk menindak dan menanggulangi aksi premanisme guna mewujudkan situasi kamtibmas dan iklim investasi kondusif di wilayah Sumatera Utara. Operasi dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei 2025 hingga 19 Mei 2025 di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Operasi ini berdasarkan pada :

(1). UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian
(2) STR Kapolri  nomor: STR 1081/IV/OPS.1.3 2025 Tgl 28 April 2025 ttg OPS kepolisian kewilayahan dalam rangka menanggulangi dan menindak gangguan keamanan dan kejahatan aksi premanisme yg meresahkan masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas dan iklim investasi kondusif.
(3) Surat perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin/556/IV/OPS.1.3./2025 tanggal 30 april 2025.

b-bara2

Sebanyak 20 orang target operasi dan 6 orang pelaku pungutan liar yang diamankan.

Barang bukti uang tunai sebesar Rp 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah) – Bendera Kibas sebanyak 4 (empat) buah – Kotak Kardus sebanyak 6 (enam) buah dan 1 (satu) Botol Aqua.

Operasi Pekat Toba 2025 bertujuan untuk memperkuat kehadiran Polisi di tengah masyarakat dan mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti 3C (curas, curat, dan curanmor).

Polres Batu Bara juga membentuk Satgas Preventif untuk memelihara kamtibmas dan mengantisipasi gangguan keamanan.

*BEKERJA KERAS,TUNTAS DAN CEPAT*

Pelaksanaan Ops Pekat Toba 2025 Polres Batu Bara yang dilaksanakan mulai tanggal 01 Mei 2025 s.d tanggal 21 Mei 2025, Satgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap target operasi.

Operasi Pekat Toba 2025 di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, dan selanjutnya tim mengamankan 20 (dua puluh) orang TO dan Non TO sebanyak 6 (enam) orang pelaku pungli di wilayah Batu Bara yang kemudian membawa pelaku pungli dan barang bukti ke kantor Kepolisian guna dilakukan Introgasi, tutup Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy A. Siahaan, S.Ik, M.H., M.Sc. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *