Hukum  

300 BELANGKAS DILEPAS, 2 PELAKU PERDAGANGAN ILEGAL DITANGKAP

banner 120x600
Spread the love

BATU BARA |http://Sumutmerdeka.id – Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., memimpin langsung pelepasan ratusan ekor Belangkas (Tachipleus Gigas) ke habitat aslinya di Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan dua pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi sehari sebelumnya.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D., Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, perwakilan Kajari Batu Bara Samuel, para Kanit Sat Reskrim, tokoh masyarakat, serta staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batu Bara. Rangkaian kegiatan mencakup pelepasan satwa, press release terkait penangkapan, dan sesi foto bersama.

b-bara2

KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Penindakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/I/2026 SPKY.RESKRIM/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT, dengan dasar hukum Pasal 21 Ayat (2) Huruf A Jo Pasal 40A Ayat (1) Huruf D UU RI No 32 Tahun 2025 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Penangkapan terjadi pada Rabu (21/01/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di gudang Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi. Dua tersangka yang diamankan adalah Ahmad Efendi (43), pemilik gudang, dan Safrizal Saragih (50), pelangsir, keduanya warga Desa Indra Yaman.

BARANG BUKTI DAN MODUS OPERANDI

Petugas menemukan 300 ekor Belangkas dalam tiga fiber di gudang Ahmad Efendi, serta satu fiber lagi yang sedang dibawa Safrizal. Ahmad Efendi mengaku telah 2 tahun terlibat perdagangan satwa tersebut, yang direncanakan akan diekspor ke Malaysia melalui Tanjung Balai. Barang bukti lainnya berupa 1 unit becak barang.

KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM

AKBP Doly Nelson menegaskan tidak akan mentoleransi aktivitas perdagangan satwa dilindungi: “Ini komitmen kami dalam penegakan hukum dan perlindungan ekosistem. Siapapun yang memperdagangkan satwa dilindungi akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya tegas.

Kegiatan pelepasan berjalan aman dan lancar sebagai upaya pemulihan populasi satwa di alam liar.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *