3 Pria Perkosa Secara Bergilir Nakes RSUD Perdagangan..

Kasus Pemerkosaan Nakes di RSUD Perdagangan

3 pria perkosa nakes
Terjadi peristiwa 3 pria lakukan perkosaan Nakes di RSUD Perdagangan
banner 120x600
Spread the love

SIMALUNGUN | Sumutmerdeka.id – Kasus pemerkosaan tenaga kesehatan (Nakes) di RSU Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, di perkosa secara bergilir oleh 3 orang pria bejat,” Kasus inipun dianggap sangat serius dan dapat menyebabkan trauma yang mendalam bagi korban.

Atas peristiwa tersebut menurut keluarga korban, bahwa pihak rumah sakit yang tidak merespon baik atau terkesan mengabaikan keluarga korban.

b-bara2

Sedangkan pemerkosaan korban, dilakukan oleh mantan pacar inisial F (27) dan dua temannya ikut ambil bagian.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar, menuturkan, ketiga pelaku ditangkap yaitu dedek (31), Arbi (26) dan Fadli (27) pada hari rabu tanggal 17 April 2024 malam.

Pemerkosaan terjadi pada hari sabtu tanggal 11 November 2023 sekira pukul 19.00 Wib.

Korban juga berprofersi sebagai tenaga kesehatan di rumah sakit simalungun tersebut.

Ketika terjadi insiden itu, korban sedang berada di tempat kerjanya,,ungkap Ghulam Jum’at 19 April 2024.

Kejadian itu berawal saat korban bekerja. Situasi lokasi terbilang sunyi.

Saat korban berjalan menuju ruang inap, para pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan langsung menyerang korban.

Selain itu, pelaku fadli menarik tangan R.

Kedua rekanya membuka pakaian korban.

Pengakuan korban hanya dikenalnya yaitu Fadli (mantan pacar R)

Pemerkosaan pun tak dapat di hindari, korban secara bergantian diporkosa oleh ketiganya, ucap korban R.

Setelah melakukan perbuatan bejat terhadap R, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Simalungun.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, melakukan penyelidikan kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan ketiga pelaku di Kecamatan Bandar.

Usai dilakukan penangkapan lalu diboyong ke kantor Polisi.

Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses investigasi lebih lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, tutur Ghulam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ghulam pelaku Fadli adalah mantan pacar korban.

Saat kejadian, pelaku dedek awalnya mengajak arbi untuk mencari perempuan yang busa dicabuli.

Korban dengan Fadli adalah mantan pacar.

Menurut korban berstatus teman tapi mesra.

Pelaku D awalnya ajak pelaku si A cari cewek yang bisa dipakai, hingga pelaku A mengajak D menjumpai korban di RS dan mengajak F mantan pacar, tutup Kasat Reskrim Simalungun.

Terpisah, keluarga korban akan melakukan gugatan kepengadilan Negeri.

“Tuntutan kita keluarga ada lah rasa tanggung jawab mereka,terhadap putri saya.

Soalnya pas kejadian itu Putri saya lagi Dinas atau bertugas dirumah sakit tersebut.

Memang sempat datang kerumah tapi sebagai absensi saja,karena sejak kejadian itu anak saya tidak bekerja lagi,karena malu.

Adalah rasa empati pihak RSUD terhadap kami orang kecil ini, ibu Dirut itu kan wanita, kenapa sama sekali tidak punya perasaan sesama wanita, sebagai Pimpinan dia tidak punya rasa tanggungjawab, mohon maaf macam tidak berharga anak saya dibuat Pihak RSUD.

Saat ini putusan terhadap 3 orang tersangka sudah, kedepan kami keluarga akan kordinasi dengan pihak Pengacara untuk mengambil langka somasi kemudian gugatan terhadap RSUD, ungkap AL orang tua korban Selasa 04 Maret 2025.

Dirud RSUD Simalungun Dr. Lidya Saragih dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsup tidak membalas. (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *